Dalam kehidupan anak terdapat dua proses yang terjadi secara kontinue, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Kedua proses ini berlangsung secara interdependent, saling bergantung satu sama lainnya dan tidak dapat dipisahkan (tidak bisa berdiri sendiri), akan tetapi dapat dibedakan (Kartono,K.,1979).
Pertumbuhan dimaksudkan untuk menunjukkan bertambah besarnya ukuran badan dan fungsi fisik yang murni. Perubahan ukuran akibat bertambah banyaknya atau bertambah besarnya sel (Edwina, 2004) Misalnya : bertambahnya tinggi badan, bertambahnya berat badan, otot-otot tubuh bertambah pesat (kekar).
Perkembangan menunjukkan suatu proses tertentu yaitu proses yang menuju kedepan dan tidak dapat diulang kembali. Dalam perkembangan manusia terjadi perubahan-perubahan yang sedikit banyak bersifat tetap dan tidak dapat diulangi. Perkembangan menunjukkan pada perubahan-perubahan dalam suatu arah yang bersifat tetap dan maju (Ahmadi,A.,1991).Dalam makalah ini, kami hanya akan membahas mengenai tumbuh dan kembang masa remaja khususnya anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) yaitu antara usia 12–15 tahun.
A. Pengertian Remaja Usia Sekolah Menengah
Remaja atau adolescence berasal dari kata Latin adoloscere yaitu kata bendanya, adolescentia yang berarti remaja yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa”.
Istilah adolescence, seperti yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang lebih luas. Yaitu mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Pandangan ini diungkapkan oleh Paget (1211) dengan mengatakan : “Secara psikologis, masa remaja adalah usia di mana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak…..Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber….Termasuk juga perubahan intelektual yang mecolok….Transformasi intelektual yang khas dari cara berpikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan social orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini”.
Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasan usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Masa remaja ini sering dianggap sebagai masa peralihan, dimana saat-saat ketika anak tidak mau lagi diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisiknya ia belum dapat dikatakan orang dewasa.
Menurut Anna Freud (dalam Yusuf. S, 2004) masa remaja juga dikenal dengan masa strom and stress dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi pertumbuhan fisik yang pesat dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Pada masa ini remaja mudah terpengaruh oleh lingkungan dan sebagai akibatnya akan muncul kekecewaan dan penderitaan, meningkatnya konflik dan pertentangan, impian dan khayalan, pacaran dan percintaan, keterasinagan dari kehidupan dewasa dan norma kebudayaan (Gunarsa,1986).
Sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11 – 24 tahun dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
1) Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik).
2) Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi mempermalukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3) Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital dari perkembangan kognitif maupun moral.
4) Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang lain, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara tradisi).
5) Status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah pada usia berapa pun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.
B. Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Proses pertumbuhan dan perkembangan berlangsung secara interpendensi, artinya saling bergantung satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan dalam bentuk yang secara pilah berdiri sendiri-sendiri. Tetapi bisa dibedakan untuk memperjelas penggunaannya.
a. Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat dalam perjalanan waktu tertentu. Hasil pertumbuhan berwujud bertambahnya ukuran-ukuran kuantitatif badan anak, misalnya panjang, berat, dan kekuatannya serta perubahan-perubahan struktur jasmani lainnya. Dengan demikian pertumbuhan disebut sebagai proses perubahan dan proses pematangan fisik.
Dalam pertumbuhannya, setiap bagian tubuh mengalami perbedaan tempo kecepatan. Misalnya pada masa anak-anak, pertumbuhan susunan syaraf pusat berlangsung cepat kemudian relatif berhenti pada masa pubertas.Sebaliknya pada pertumbuhan alat kelamin berlangsung cepat pada masa pubertas dibandingkan pada masa anak-anak.Perbedaan kecepatan tumbuh mengakibatkan adanya perbedaan dalam proporsi tubuh dan fungsi organ tubuh.Contohnya pertumbuhan indera penglihatan lebih cepat daripada pertumbuhan otot-otot tangan dan kaki.
Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan organisme kurang normal antara lain :
1) Faktor-faktor yang terjadi sebelum lahir.
Contohnya kekurangan nutrisi pada ibu dan janin, janin terinfeksi virus atau bakteri syphilis, janin mengalami keracunan, terkena penyakit gabag, kolera, typhus, gondok, diabetes mellitus, dan lain-lain.
2) Faktor ketika lahir atau terjadi setelah kelahiran.
Contohnya pendarahan pada kepala bayi (intracranial haemorage) yang disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu melahirkan dan oleh efek pada susunan syaraf pusat karena proses kelahiran bayi dilakukan dengan bantuan tangverlossing.
3) Faktor yang dialami bayi sesudah lahir.
Contohnya karena pengalaman traumatik pada kepala bayi bagian dalam yang terluka karena terpukul atau mengalami serangan sinar matahari (zonnestiek). Infeksi pada otak atau selaput otak (meninges), misalnya penyakit cerebral meningitis, gabag, malaria tropikana, dypteria, dan lain-lain.
4) Faktor psikologis
Contohnya karena bayi ditinggalkan oleh ayah, ibu atau kedua orang tuanya. Sebab lain karena anak dititipkan pada suatu lembaga seperti RS, panti asuhan, yayasan perawatan bayi, dan lain-lain sehingga anak-anak kurang mendapatkan perawatan jasmaniah dan cinta kasih dari orang tuanya.
b. Perkembangan
Perkembangan merupakan pengertian dimana terdapat struktur yang terorganisasikan dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Oleh karena itu bila terjadi perubahan struktur baik dalam organisasi maupun dalam bentuk maka akan mengakibatkan perubahan fungsi.
Perkembangan adalah perubahan-perubahan progresif dalam organisme, dan organisme ini dilihat sebagai sistem fungsional dan adaptatif sepanjang hidupnya. Perubahan-perubahan progresif ini meliputi dua faktor, yakni kematangan dan pengalaman (Schneirla,1957).
Ada dua macam pengertian yang memiliki keterkaitan dalam perkembangan (Spiker,1966) :
1) Orthogenetik, yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya individu yang baru dan seterusnya sampai dewasa.
2) Filogenetik, yakni perkembangan dari asal-usul manusia sampai sekarang ini.
Perkembangan perubahan fungsi sepanjang masa hidupnya menyebabkan perubahan tingkah laku dan perubahan ini juga tersedia sejak permulaan adanya manusia. Jadi perkembangan Ortogenetik mengarah ke suatu tujuan khusus sejalan dengan perkembangan evolusi yang mengarah kepada kesempurnaaan manusia.
Berikut ada beberapa pengertian perkembangan yang di kemukakan oleh para ahli terkait dengan perkembangan psikologis remaja yakni perubahan progresif yang menunjukkan cara organisme bertingkah laku dan berinteraksi dengan lingkungan.
1) Menurut Libert. Paulus dan Strauss.
Perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dalam lingkungan.
2) Menurut Monks (1984)
Perkembangan dilukiskan sebagai suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan proses pertumbuhan, kemasakan, dan belajar.
3) Menurut Werner (1957)
Perkembangan sejalan dengan prinsip orthogenetis, yaitu berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi sampai ke keadaan dimana diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap.
4) Nagel (1957)
Perkembangan merupakan pengertian dimana terdapat struktur yang terorganisasikan dan mempunyai fungsi-fungsi tertentu, oleh karena itu bila terjadi perubahan struktur baik dalam organisasi maupun dalam bentuk, akan mengakibatkan perubahan fungsi.
C. Hukum Pertumbuhan dan Perkembangan
Setiap makhluk hidup mempunyai dasar-dasar dan pola-pola dalam kehidupan yang berlaku secara universal. Pola kehidupan tersebut digunakan sebagai patokan yang dipakai untuk mengenal ciri perkembangan anak-anak, misalnya lingkungan dan kebudayaan antara anak-anak di Indonesia, Amerika, dan Belanda yang berbeda-beda memengaruhi pola pertumbuhan dan perkembangan bangsa itu, dengan demikian akan membentuk karakteristik-karakteristik yang menjadi pola khusus bangsa yang bersangkutan. Bila dibandingkan dengan pola khusus yang lain akan terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan itulah kecenderungan-kecenderungan umum dalam pertumbuhan dan perkembangan yang disebut hukum-hukum pertumbuhan dan perkembangan.
1. Hukum Cephalocoudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian-bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal, yaitu pada janin. Seorang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya. Baik pada masa perkembangan pranatal, neonatal, rnaupun anak-anak, proporsi bagian kepala dengan rangka batang tubuhnya mula-mula kecil dan makin lama perbandingan ini makin besar.
2. Hukum Proximodistal
Hukum Proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa melangsungkan kehidupannya bila terjadi kelainan-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit saja pada jantung atau ginjal bisa berakibat fatal.
3. Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi proses diferensiasi seperti dikemukakan oleh Werner. Contohnya anak akan mampu lebih dahulu menggerakkan tubuhnya sebelum ia bisa menggunakan kedua tungkainya untuk menyangga tubuhnya, melangkahkan kaki, dan berjalan.
4. Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain.
Ada aspek-aspek tertentu yang tidak berkembang dan tidak meningkat lagi, yang hal ini disebut fiksasi. Aspek intelek pada anak-anak tertentu yang memang secara konstitusional terbatas, pada suatu saat akan relatif berhenti, tidak bisa atau sulit berkembang dan dikembangkan.
Contoh tahapan dalam perkembangan manusia meliputi : masa pra-lahir (0-2 minggu), masa bayi (2 minggu-1 tahun), masa anak prasekolah (1-5 tahun), masa sekolah (6-12 tahun), masa remaja (13-21 tahun), masa dewasa (21-65 tahun), dan masa tua (lebih dari 65 tahun).
5. Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
Setiap perkembangan tidak berlangsung secara melompat-lompat, tetapi menurunkan suatu pola tertentu dengan tempo dan irama tertentu pula yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan dari dalam diri anak.
Tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya sesuatu penahapan perkembangan terjadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya perbedaan-perbedaan individu.
Dalam praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan perkembangan mental, yakni:
a. Jika perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.
b. Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak yang pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakansesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.
D. Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja
1. Pertumbuhan fisik
Pada masa remaja, pertumbuhan fisik mengalami perubahan lebih cepat dibandingkan dengan masa anak-anak dan masa dewasa. Pada fase ini remaja memerlukan asupan gizi yang lebih, agar pertumbuhan bisa berjalan secara optimal. Perkembangan fisik remaja jelas terlihat pada tungkai dan tangan, tulang kaki dan tangan, serta otot-otot tubuh berkembang pesat.
2. Perkembangan seksual
2. Perkembangan seksual
Terdapat perbedaan tanda-tanda dalam perkembangan seksual pada remaja. Tanda-tanda perkembangan seksual pada anak laki-laki diantaranya alat reproduksi spermanya mulai berproduksi, ia mengalami masa mimpi yang pertama, yang tanpa sadar mengeluarkan sperma. Sedangkan pada anak perempuan, bila rahimnya sudah bisa dibuahi karena ia sudah mendapatkan menstruasi yang pertama.
Terdapat ciri lain pada anak laki-laki maupun perempuan. Pada laki-laki pada lehernya menonjol buah jakun yang bisa membuat nada suaranya pecah; didaerah wajah, ketiak, dan di sekitar kemaluannya mulai tumbuh bulu-bulu atau rambut; kulit menjadi lebih kasar, tidak jernih, warnanya pucat dan pori-porinya meluas. Pada anak perempuan, diwajahnya mulai tumbuh jerawat, hal ini dikarenakan produksi hormon dalam tubuhnya meningkat. Pinggul membesar bertambah lebar dan bulat akibat dari membesarnya tulang pinggul dan berkembangnya lemak bawah kulit. Payudara membesar dan rambut tumbuh di daerah ketiak dan sekitar kemaluan. Suara menjadi lebih penuh dan merdu.
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri ataupun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi.
Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri ataupun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi.
3. Cara berfikir kausalitas
Hal ini menyangkut tentang hubungan sebab akibat. Remaja sudah mulai berfikir kritis sehingga ia akan melawan bila orang tua, guru, lingkungan, masih menganggapnya sebagai anak kecil. Mereka tidak akan terima jika dilarang melakukan sesuatu oleh orang yang lebih tua tanpa diberikan penjelasan yang logis. Apabila guru/pendidik dan oarang tua tidak memahami cara berfikir remaja, akibatnya akan menimbulkan kenakalan remaja berupa perkelahian antar pelajar.
Perkembangan kognitif remaja, dalam pandangan Jean Piaget (seorang ahli perkembangan kognitif) merupakan periode terakhir dan tertinggi dalam tahap pertumbuhan operasi formal (period of formal operations). Pada periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya. Para remaja tidak lagi menerima informasi apa adanya, tetapi mereka akan memproses informasi itu serta mengadaptasikannya dengan pemikiran mereka sendiri. Dengan kemampuan operasional formal ini, para remaja mampu mengadaptasikan diri dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih sangat banyak remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar-mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. Penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.
4. Emosi yang meluap-meluap
Emosi pada remaja masih labil, karena erat hubungannya dengan keadaan hormon. Mereka belum bisa mengontrol emosi dengan baik. Dalam satu waktu mereka akan kelihatan sangat senang sekali tetapi mereka tiba-tiba langsung bisa menjadi sedih atau marah. Contohnya pada remaja yang baru putus cinta atau remaja yang tersinggung perasaannya. Emosi remaja lebih kuat dan lebih menguasai diri mereka daripada pikiran yang realistis. Saat melakukan sesuatu mereka hanya menuruti ego dalam diri tanpa memikirkan resiko yang akan terjadi.
5. Perkembangan Sosial
Setiap individu dituntut untuk menguasai keterampilan-keterampilan sosial dan kemampuan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitarnya. Keterampilan-keterampilan tersebut biasanya disebut sebagai aspek psikososial.
Keterampilan sosial dan kemampuan penyesuaian diri menjadi semakin penting manakala anak sudah menginjak masa remaja. Hal ini disebabkan karena pada masa remaja individu sudah memasuki dunia pergaulan yang lebih luas dimana pengaruh teman-teman dan lingkungan sosial akan sangat menentukan. Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan-keterampilan sosial akan menyebabkan dia sulit menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya sehingga dapat menyebabkan rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku yang kurang normatif (misalnya asosial ataupun anti sosial), dan bahkan dalam perkembangan yang lebih ekstrim bisa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan, dan sebagainya.
Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja yang berada dalam fase perkembangan masa remaja madya dan remaja akhir adalah memiliki ketrampilan sosial (sosial skill) untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari. Ketrampilan-ketrampilan sosial tersebut meliputi kemampuan berkomunikasi, menjalin hubungan dengan orang lain, menghargai diri sendiri dan orang lain, mendengarkan pendapat atau keluhan dari orang lain, memberi atau menerima feedback, memberi atau menerima kritik, bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku, dan sebagainya. Apabila keterampilan sosial dapat dikuasai oleh remaja pada fase tersebut maka ia akan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Hal ini berarti pula bahwa sang remaja tersebut mampu mengembangkan aspek psikososial dengan maksimal.
Salah satu pola hubungan sosial remaja diwujudkan dengan membentuk satu kelompok. Remaja dalam kehidupan sosial sangat tertarik pada kelompok sebayanya sehingga tidak jarang orang tua dinomorduakan. Sedangkan kelompoknya dinomorsatukan. Contohnya, apabila seorang remaja dihadapkan pada suatu pilihan untuk mengikuti acara keluarga dan berkumpul dengan teman-teman, maka dia akan lebih memilih untuk pergi dengan teman-teman.
Pola hubungan sosial remaja lain adalah dimulainya rasa tertarik pada lawan jenisnya dan mulai mengenal istilah pacaran. Jika dalam hal ini orang tua kurang mengerti dan melarangnya maka akan menimbulkan masalah sehingga remaja cenderung akan bersikap tertutup pada orang tua mereka. Anak perempuan secara biologis dan karakter lebih cepat matang daripada anak laki-laki.
6. Perkembangan Moral
Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah populer yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaan sosial, dan sebagainya. Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolut yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan.
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap "pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik. Pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu. Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
Peranan orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternatif jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya. Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu jawaban dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan memilih yang terbaik. Orangtua yang tidak mampu memberikan penjelasan dengan bijak dan bersikap kaku akan membuat sang remaja tambah bingung. Remaja tersebut akan mencari jawaban di luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya. Ini bisa menjadi berbahaya jika “lingkungan baru” memberi jawaban yang tidak diinginkan atau bertentangan dengan yang diberikan oleh orangtua. Konflik dengan orangtua mungkin akan mulai menajam.
7. Perkembangan Kepribadian
Secara umum penampilan sering diindentikkan dengan manifestasi dari kepribadian seseorang, namun sebenarnya tidak. Karena apa yang tampil tidak selalu mengambarkan pribadi yang sebenarnya (bukan aku yang sebenarnya). Dalam hal ini amatlah penting bagi remaja untuk tidak menilai seseorang berdasarkan penampilan semata, sehingga orang yang memiliki penampilan tidak menarik cenderung dikucilkan. Disinilah pentingnya orangtua memberikan penanaman nilai-nilai yang menghargai harkat dan martabat orang lain tanpa mendasarkan pada hal-hal fisik seperti materi atau penampilan.
E. Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
Perkembangan merupakan suatu proses yang menggambarkan perilaku kehidupan sosial psikologi manusia pada posisi yang harmonis di dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas dan kompleks.
Oleh Havighurst perkembangan tersebut dinyatakan sebagai tugas yang harus dipelajari, dijalani, dan dikuasai oleh setiap individu dalam perjalanan hidupnya. Tugas-tugas tersebut dikaitkan fungsi belajar, karena pada hakikatnya perkembangan kehidupan manusia dipandang sebagai upaya mempelajari norma kehidupan dan budaya masyarakat agar mereka mampu melakukan penyesuaian diri dengan baik di dalam kehidupan nyata. Havighurst mengemukakan 10 jenis perkembangan remaja :
1) mencapai hubungan dengan teman lawan jenisnya secara lebih memuaskan dan matang;
2) mencapai perasaan seks dewasa yang diterima secara sosial;
3) menerima keadaan badannya dan menggunakannya secara efektif;
4) mencapai kebebasan emosional dari orang dewasa;
5) mencapai kebebasan ekonomi;
6) memilih dan menyiapkan suatu pekerjaan;
7) menyiapkan perkawinan dan kehidupan berumah tangga;
8) mengembangkan keterampilan dan konsep intelektual yang perlu bagi warga negara yang kompeten;
9) menginginkan dan mencapai tingkah laku yang bertanggung jawab secara sosial;
10) menggapai suatu perangkat nilai yang digunakan sebagai pedoman bertingkah laku.
Tugas-tugas tersebut pada dasarnya tidak dapat dipisahkan secara pilah, karena remaja adalah pribadi yang utuh. Pertumbuhan dan perkembangan remaja relatif berjalan secara singkat, namun banyak tugas yang harus dijalankan dalam waktu yang singkat tersebut. Pada tugas perkembangan fisik, tidak sedikit remaja yang bertingkah laku kurang baik dan kurang tepat.
Di lain pihak, remaja telah mengantisipasi tentang tugas-tugas dalam kehidupan sosial.
Bagi seorang remaja pria, merencanakan untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab bagi kehidupan keluarga, dalam arti menjadi pelindung keluarga yang tercermin untuk menjadi seseorang yang kuat. Secara ekonomis, menjadi seseorang yang produktif yang tercermin pada penetapan jenis pekerjaan yang diidamkan. Dengan sendirinya hal itu juga berpengaruh pada pemilihan jenis pendidikan yang akan ditempuh. Bagi seorang remaja wanita, naluri untuk menjadi wanita yang penuh kasih sayang tetapi sekaligus menjadi wanita yang butuh perlindungan, telah memengaruhi upaya untuk mempersiapkan dirinya memasuki jenjang kedewasaan.
Bagi seorang remaja pria, merencanakan untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab bagi kehidupan keluarga, dalam arti menjadi pelindung keluarga yang tercermin untuk menjadi seseorang yang kuat. Secara ekonomis, menjadi seseorang yang produktif yang tercermin pada penetapan jenis pekerjaan yang diidamkan. Dengan sendirinya hal itu juga berpengaruh pada pemilihan jenis pendidikan yang akan ditempuh. Bagi seorang remaja wanita, naluri untuk menjadi wanita yang penuh kasih sayang tetapi sekaligus menjadi wanita yang butuh perlindungan, telah memengaruhi upaya untuk mempersiapkan dirinya memasuki jenjang kedewasaan.
Semua tugas-tugas perkembangan masa remaja terfokus pada bagaimana melalui sikap dan pola perilaku kanak-kanak dan mempersipakan sikap dan perilaku orang dewasa. Rincian tugas-tugas pada masa remaja ini adalah sebagai berikut :
1) Mencapai relasi yang lebih matang dengan teman seusia dari kedua jenis kelamin
2) Mencapai peran sosial feminin atau maskulin
3) Menerima fisik dan menggunakan tubuhnya secara efektif
4) Meminta, menerima dan mencapai perilaku bertanggung jawab secara sosial
5) Mencapai kemandirian secara emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya
6) Mempersiapkan untuk karir ekonomi
7) Memperiapkan untuk menikah dan berkeluarga
8) Memperoleh suatu set nilai dan sistem etis untuk mengarahkan perilaku.
F. Implikasi Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Pada masa remaja terdapat minat-minat pada bidang kegiatan tertentu yang sangat beragam. Hal ini tergantung pada jenis kelamin, kecerdasan, lingkungan tempat tinggal mereka, kesempatan yang dimiliki untuk mengembangkan minat, apa yang diminati teman sebayanya, status dalam kelompok sosial, kemampuan bawaan, minat keluarganya dan beberapa faktor lainnya.
Memperhatikan faktor kehidupan yang berada di lingkungan remaja, maka pemikiran tentang penyelenggaraan pendiddikan juga harus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Sekalipun dalam penyelenggaraan pendidikan diakui bahwa tidak mungkin memenuhi tuntutan dan harapan seluruh faktor yang berlaku tersebut.
a. Remaja sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan karena remaja merupakan Subjek pendidikan (peserta didik). Remaja yang baik akan melahirkan hasil pendidikan yang baik. Tanpa remaja sekarang ini pendidikan tidak akan terselenggara dengan baik.
b. Pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan yang di selenggarakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah pada umumnya diselenggarakan dalam bentuk klasikal. Maksudnya memeberlakukan sama semua tindakan pendidikan pendidikan kepada semua remaja yang tergabung di dalam kelas, sekalipun masing-maasing diantara mereka sangat berbeda-beda. Pengakuan terhadap kemampuan setiap pribadi yang beranekaragam itu menjadi kurang. Oleh karena itu, yang harus mendapatkan perhatian di dalam penyelanggaraan pendidikan adalah sifat-sifat dan kebutuhan umum remaja, seperti pengakuan akan kemampuannya, ingin untuk mendapatkan kepercayaan, kebebasan, dan semacamnya.
c. Beberapa usaha yang perlu dilakukan di dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan terhadap cita-cita kehidupannya antara lain:
· Bimbingan karier dalam upaya mengarahkan siswa untuk menentukan pilihan jenis pendidikan dan jenis pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
· Memberikan latihan-latihan praktis terhadap siswa dengan berorintasi kepada kondisi (tuntutan) lingkungan.
· Penyusunan kurikulum yang komprehensif dengan mengembangkan kurikulum muatan lokal.
d. Keberhasilan dalam memilih pasangan hidup untuk membantu keluarga banyak di tentukan oleh pengalaman dan penyelesaian tugas-tugas perkembangan masa-masa sebelumnya untuk mengembangkan model keluarga yang ideal maka perlu dilakukan:
1. Bimbingan tentang cara pergaulan dengan mengajarkan etika pergaulan lewat pendidikan budi pekerti dan pendidikan keluarga.
2. Bimbingan siswa untuk memahami norma yang berlaku baik di dalam keluaga sekolah maupun masyarakat.
No comments:
Post a Comment