A. Pengertian Pertambangan
Menurut UU Minerba No.4 Tahun 2009 dalam pasal 1, Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan
dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang
meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,
penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta
kegiatan pascatambang.
B.
Faktor
Pendukung Usaha Pertambangan
· Tersedianya sumber
daya yang melimpah
· SDM yang sangat
mencukupi guna pencapaian kerja
· Sarana dan
Prasarana yang cukup mendukung.
· Kondisi
Geologi dan Hidrogeologi
Karakteristik
geologi dari mineral dan batuan induknya sangat mempengaruhi pemilihan metode penambangan, khususnya dalam pemilihan antara metode selektif atau tidak.
Hidrologi mempengaruhi sistem drainase dan pompa yang diperlukan. Sedangkan
mineralogi mempengaruhi cara pengolahan mineral.
· Konsiderasi
Ekonomi
Faktor-faktor
ini akan mempengaruhi hasil, investasi, aliran kas, masa pengembalian dan
keuntungan.
C.
Jenis-Jenis
Pertambangan
Bahan tambang dapat dibedakan menjadi 3
jenis, yaitu:
1.
Bahan tambang mineral logam.
Contohnya adalah Bauksit, nikel, tembaga,
aspal dan lain-lain.
Bauksit merupakan
bahan dasar untuk pembuatan alumunium. Nikel digunakan terutama
untuk campuran baja agar tidak berkarat. Tembaga adalah salah satu
mental dasar yang penting, penggunaannya untuk alat-alat listrik (kabel) dengan
dengan daya hantar listriknya tinggi. Aspal ialah
bahan hidro karbon yang bersifat melekat (adhesive),
berwarna hitam kecoklatan, tahan terhadap air, dan juga merupakan bahan pengikat
yang dimanfaatkan sebagai pelapis permukaan perkerasan
lentur.
2.
Bahan tambang bukan logam.
Contohnya adalah belerang, batu kepur, dan
marmer dan lain-lain.
Belerang adalah
mineral yang dihasilkan oleh proses vulkanisme,berwarna kuning, kuning
kegelapan, dan kehitam-hitaman. Batu kapur adalah sebuah batuan
sedimen terdiri dari mineral calcite (Sumber utama dari calcite ini adalah
organisme laut. Marmer/batu pualam adalah batu kapur
yang telah berubah bentuk dan rupanya sehingga merupakan batuan yang sangat
indah setelah digosok dan dilicinkan.
3.
Bahan tambang sumber energi.
Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan
gas.
Pengolahan minyak bumi dan gas bumi
Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional).
Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris,
Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco.
Gas bumi terletak di atas minyak karena berat jenisnya lebih ringan. Gas bumi
pertama-tama dibor, kemudian diproses untuk menjadi cair. Setelah menjadi cair,
bahan ini dikenal dengan nama Liquitied Petroleum Gas (LPG atau
dibaca elpiji).
Batubara
berasal dari tumbuh-tumbuhan yang membatu dan terjadi dalam jutaan tahun.
Persediaan batubara di negara kita sangat besar. Kebanyakan batubara di negara
kita termasuk batubara muda. Batubara digunakan untuk bahan bakar dan keperluan
industri, seperti:peleburan bijih besi,peleburan nikel,bahan pembuat semen,dan
pembangkit tenaga listrik.
D.
Persebaran
Pertambangan di Indonesia
Berikut ini merupakan peta persebaran usaha
pertambangan di Indonesia:
E.
Usaha
pengembangan/Peningkatan Pertambangan
1. Program Pengembangan
dan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
· Setiap tahun direncanakan akan
dilakukan penyelidikan dan pemboran eksplorasi di daerah daratan dan di lepas
pantai yang ditujukan untuk usaha
penemuan prospek-prospek baru.
· Pengembangan lebih lanjut lapangan
produksi seperti perawatan sumur-sumur dan tambahan produksi dari
lapangan-lapangan baru hasil penemuan kegiatan eksplorasi.
· Peningkatan
kapasitas pengolahan kilang-kilang di dalam negeri telah dapat memenuhi
permintaan dalam negeri akan bahan bakar minyak, dan sebagian basil kilang
dapat diekspor.
2.
Program
Pengembangan dan Peningkatan Produksi Pertambangan Umum.
a.
Batubara
Rencana pengembangan kembali batubara secara besar-besaran akan dikaitkan
dengan:
· Rencana pembangunan pusat-pusat listrik
tenaga uap (PLTU) baru yang akan menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya.
· Diusahakan pula penggunaan batubara
sebagai pengganti kayu bakar dan minyak yang dibutuhkan oleh industri-industri
yang memerlukan pembakaran.
· Ditingkatkan produksi pengembangan
tambang-tambang baru di Kalimantan Timur dan Selatan.
· Kerjasama dengan
kontraktor-kontraktor swasta asing.
· Rehabilitasi dan penambahan sarana
serta peralatan tambang untuk produksi
b. Nikel
Untuk melepaskan ketergantungan ekspor nikel yang tidak menentu, maka perlu diusahakan mengolah
bijih nikel menjadi bahan setengah jadi dan memperluas pasaran dan
meningkatkan nilai komoditi ekspor.
c.
Tembaga
Harga tembaga yang
rendah dipasaran dunia menyebabkan penambangan bijih tembaga di daerah Gunung Bijih,
Irian Jaya, menghadapi keadaan yang sulit. Dalam keadaan yang demikian ini,
penambangan bijih tembaga di Gunung Bijih Barat dengan sistem tambang terbuka hanya
akan dapat diteruskan sampai tahun-tahun pertama Repelita IV, sedangkan sisa cadangan
di bagian yang lebih dalam tidak akan ekonomis lagi untuk ditambang dalam keadaan
sekarang ini. Selanjutnya penambangan hanya
akan dilakukan pada cadangan di Gunung Bijih Timur secara tambang dalam.
Pengembangan cadangan Gunung Bijih Timur yang telah dimulai dalam Repelita III
akan dilanjutkan dalam Repelita IV.
d.
Emas
dan Perak
Untuk menjamin kelangsungan produksi emas dan perak dari tambang Cikotok,
maka eksplorasi di daerah pertambangan tersebut akan lebih diintensifkan untuk mendapatkan
tambahan cadangan bijih baru. Dalam rangka pengembangan usaha
swasta nasional dalam pertambangan emas dan perak, Pemerintah akan memberikan bantuan
berupa bimbingan teknik penambangan dan pengolahan. Usaha swasta nasional
dalam pertambangan emas dan perak diharapkan sudah dapat berproduksi dalam Repelita
IV.
3.
Program Pengembangan dan Peningkatan Produksi Panas Bumi.
Program pengembangan panas bumi selama Repelita IV
mencakup kegiatan eksplorasi, produksi dan pemanfaatan uap panas bumi.
Eksplorasi dilakukan untuk mencari cadangan baru dengan cara menyelidiki
lebih terperinci daerah yang menunjukkan kenampakan panas bumi, menetapkan
potensinya dan membuktikannya dengan cara pemboran eksplorasi.
Mengingat pemanfaatan panas bumi di Indonesia terutama akan
diperuntukkan bagi pengembangan kelistrikan, maka rencana eksplorasinya
hares disesuaikan dengan rencana pengembangan kelistrikan yang terutama
ditujukan pada daerah industri dan daerah padat penduduk.
F. Peranan Pertambangan Bagi Perekonomian
Wilayah
· Pada
tahun 2008, penerimaan negara sebesar Rp 42,12 triliun berasal dari subsektor
pertambangan.
· Pada
tahun 2009, penerimaan negara dari pertambangan meningkat menjadi sebesar Rp
51,58 triliun.
· Pada
2010, penerimaan negara dari subsektor ini kembali meningkat menjadi sebesar Rp
66,33 triliun dan memberikan konstribusi sekitar 4,4% dari total penerimaan
negara.
· Total
produksi batubara Indonesia pada tahun 2006 adalah sebesar 196.538.000 ton
meningkat menjadi 216.930.000 ton pada tahun 2007, 240.000.000 ton pada tahun
2008, 259.999.112,53 ton pada tahun 2009, dan 275.000.000 ton pada 2010.
· Produksi
mineral Indonesia, seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, Ni+CO in
matte, Feronikel, Bauksit dan bijih besi meningkat secara
signifikan.
No comments:
Post a Comment