Jenis-jenis Industri
1. Industri berdasarkan bahan baku
a. Industri ekstraktif, yaitu
industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:industri
hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu
industri yang mengolah lebih lanjut hasil hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut
juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa
layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan,
dan pariwisata.
2. Industri berdasarkan tenaga kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri
ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu
sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3. Industri berdasarkan produksi yang
dihasilkan
a. Industri primer, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Industri berdasarkan bahan mentah
a. Industri pertanian, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan
pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi,
industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu
industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Industri berdasarkan lokasi unit usaha
a. Industri berorientasi pada pasar
(market oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga
kerja (employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu
industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri
semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di
Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di
Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan
baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula
berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6. Industri berdasarkan proses produksi
a. Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Industri berdasarkan barang yang
dihasilkan
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Industri berdasarkan modal yang
digunakan
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya
berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu
industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Industri berdasarkan subjek pengelola
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri
kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri
pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Industri
berdasarkan cara pengorganisasian
a. Industri
kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal
relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya
dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya
masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri
makanan ringan.
b. Industri
menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal
relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara
10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih
luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan
industri mainan anak-anak.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat
besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam
jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjata.
11. Industri
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
a.
Industri
Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang
memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi
maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
·
Industri kimia organik, misalnya:
industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
·
Industri kimia anorganik, misalnya:
industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
·
Industri agrokimia, misalnya:
industri pupuk kimia dan industri pestisida.
·
Industri selulosa dan karet,
misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b.
Industri
Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan
mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
·
Industri mesin dan perakitan
alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
·
Industri alat-alat berat/konstruksi,
misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
·
Industri mesin perkakas, misalnya:
mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
·
Industri mesin listrik, misalnya:
transformator tenaga dan generator.
·
Industri keretaapi, misalnya:
lokomotif dan gerbong.
·
Industri kendaraan bermotor
(otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
·
Industri pesawat, misalnya: pesawat
terbang dan helikopter.
·
Industri logam dan produk dasar,
misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
·
Industri perkapalan, misalnya:
pembuatan kapal dan reparasi kapal.
·
Industri mesin dan peralatan pabrik,
misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.
Aneka
Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya
menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
·
Industri tekstil, misalnya: benang,
kain, dan pakaian jadi.
·
Industri alat listrik dan logam,
misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
·
Industri kimia, misalnya: sabun,
pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obat obatan, dan pipa.
·
Industri pangan, misalnya: minyak
goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
·
Industri bahan bangunan dan umum,
misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d.
Industri
Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan
jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri
rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga,
dan perabotan dari tanah (gerabah).
e.
Industri
pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan
nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan
budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya:
peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata
alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat
perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
No comments:
Post a Comment