A.
DASAR DAN KONSEP PENGELOLAAN
KEPENDUDUKAN
Menurut PBB, pengertian kebijaksanaan kependudukan
adalah tindakan dan program yang disusun untuk membantu tercapainya
tujuan-tujuan ekonomi, sosial, demografi, politik dan tujuan umum lainnya
dengan jalan mempengaruhi variabel demografi umum, seperti besar dana
pertumbuhan penduduk, persebaran geografis, serta ciri-ciri demografinya.
Kebijakan pemerintah dalam bidang kependudukan dan
lingkungan hidup adalah pembangunan yang bercirikan pembangunan yang
berkelanjutan. Salah satu bentuk pengelolaan penduduk adalah dengan
meningkatkan kualitas penduduk yang mencakup segi fisik dan non fisik.
Segi fisik meliputi:
a. Perbaikan gizi penduduk
b. Olah raga
c. Peningkatan kesehatan
Segi non fisik
adalah pengembangan sumber daya manusia melalui:
a. Pendidikan
b. Kesetiakawanan sosial
Permasalahan penduduk merupakan kendala besar jika
tidak dapat diarahkan, dibina dan dikendalikan. Apabila pemerintah dapat
melakukan hal tersebut dengan meningkatkan kualitas penduduk maka jumlah
penduduk yang besar akan menjadi manfaat, bukan masalah. Peningkatan kualitas
penduduk secara tidak langsung akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan penduduk
sehingga sumber daya manusia sebagai tenaga kerja akan lebih efektif baik
secara kualitas maupun kuantitas.
Garis besar tujuan kebijakan kependudukan adalah
memelihara keseimbangan antara pertambahan dan penyebaran penduduk dengan
perkembangan pembangunan sosial-ekonomi, sehingga tingkat hidup layak dapat
diberikan pada seluruh penduduk. Usaha ini meliputi seluruh kebijakan di bidang
ekonomi, dosial, budaya, dan kegiatan lain untuk meningkatkan pendapatan yang
adil, kesempatan kerja dan pembangunan pendidikan menyeluruh. Strategi ini
dapat dilakukan melalui program, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan kebijakan
penduduk, yaitu:
1. Kualitas penduduk
2. Stabilitas sumber kehidupan penduduk
3. Kelangsungan adanya lapangan kerja
4. Standar kehidupan yang baik
Pemecahan masalah kependudukan dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
1. Pengendalian pertumbuhannya dan pemerataan penduduk, untuk mengontrol
jumlah penduduk di suatu wilayah. Kuantitas jumlah penduduk yang terkendali
diharapkan akan mengurangi masalah kependudukan terutama mengenai pertumbuhan
penduduk yang tinggi. Tingginya laju pertumbuhan penduduk akan menghambat
penduduk untuk dapat memperbaiki kualitas kehidupannya karena banyaknya
penduduk akan menimbulkan banyak tekanan-tekanan dalam bidang pemenuhan
kebutuhan hidup penduduk. Dampaknya adalah permasalahan sosial, ekonomi dan
bahkan permasalahan lingkungan hidup yang efeknya dapat dirasakan bagi generasi
yang akan datang. Pemerataan penduduk ini dapat diatasi dengan melakukan
migrasi ke daerah-daerah yang kepadatan penduduknya rendah. Hal ini juga untuk
mengoptimalisasikan pengelolaan sumber daya alam yang ada di tiap daerah.
2. Peningkatan kualitas penduduk, terutama dalam bidang pendidikan, dan kesehatan,
sebagai hal dasar yang diperlukan untuk membangun penduduk ke arah yang lebih
baik. Kualitas SDM yang baik akan mengubah paradigma berpikir terhadap suatu
masalah.
Secara umum kebijakan kependudukan harus ditujukan untuk:
1. Melindungi kepentingan dan mengembangkan kesejahteraan penduduk, terutama
generasi yang akan datang, karena apa yang terjadi saat ini pada lingkungan
hidup manusia akan dirasakan dampaknya pada generasi berikutnya.
2. Memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk memperoleh kebebasan lebih
besar untuk menentukan yang terbaik bagi kesejahteraan diri dan keluarganya.
3. Kebijaksanaan harus diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup penduduk.
Kebijakan kependudukan memiliki sasaran pokok jangka panjang pada tahun
80-an sebagai berikut:
1. Menurunkan tingkat kelahiran, melalui usaha langsung dan tak langsung.
Secara langsung melalui kegiatan penyebar-luasan dan penyediaan sarana Keluarga
Berencana (KB) serta usaha meningkatkan pengetahuan dan praktek KB. Usaha tidak
langsung melalui usaha mendorong keluarga melaksanakan NKKBS (Norma Keluarga
Kecil Bahagia Sejahtera).
2. Menurunkan tingkat kematian, terutama anak-anak melalui bidang kesehatan,
pangan dan gizi, pendidikan, perumahan, penyediaan air bersih dan kesehatan
lingkungan.
3. Meningkatkan taraf hidup, yaitu meningkatkan umur rata-rata penduduk
Indonesia.
4. Penyebaran penduduk dan tenaga kerja yang serasi dan seimbang, melalui
transmigrasi, pembangunan daerah, kota dan desa, pembangunan sarana
perhubungan, dan pemerataan pembangunan.
B.
PERMASALAHAN KEPENDUDUKAN
Masalah Kependudukan di Indonesia:
1.
Jumlah dan pertumbuhan
penduduk yang cukup tinggi.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa strategi untuk menurunkan fertilitas
secara efektif adalah dengan memadukan program Keluarga Berencana dalam
perencanaan pembangunan nasional dan ekonomi.
2.
Penyebaran penduduk
yang tidak merata.
Di Indonesia, konsentrasi penduduk sebagian besar ada di Pulau Jawa. Contohnya
adalah pada tahun 1993 kepadatan penduduk di Pulau Jawa 840 orang per km2,
Kalimantan 18 orang per km2 dan Papua 7 orang per km2. Pemerintah mengambil
kebijakan untuk melakukan transmigrasi agar penduduk dapat merata di tiap
daerah.
3.
Struktur umur penduduk
yang berusia muda.
Struktur penduduk muda ini diakibatkan dari tingginya pertumbuhan penduduk.
Pada tahun 1993 penduduk yang berusia dibawah 30 tahun sebanyak 63,6%.
Banyaknya usia muda menyebabkan tingginya angka ketergantungan penduduk yang
dapat menghambat laju pembangunan karena menimbulkan peningkatan angka
pengangguran.
4.
Urbanisasi yang
relatif tinggi.
Pemerataan pembangunan adalah salah satu upaya penyelesaian masalah urbanisasi.
Jika fasilitas dan tingkat kehidupan masyarakat desa dapat terpenuhi maka
penduduk tidak akan perlu ber-migrasi ke kota.
5.
Kualitas sumber daya
manusia rendah.
Perbaikan kualitas penduduk merupakan tujuan pembangunan dan sebagai faktor
utama pembangunan ekonomi karena dapat meningkatkan produktivitas dalam
pembangunan. Kebijakan ini membutuhkan investasi besar dalam bidang pendidikan
dan layanan kesehatan, program pelatihan, pendidikan gizi dan perumahan.
C.
PENGENDALIAN DINAMIKA DAN PENGUKURAN
KEPENDUDUKAN
v Kuantitas
Penduduk
Masalah
kependudukan Indonesia dalam hal kuantitas adalah masalah kependudukan dalam
hal jumlah. Permasalahan yang terkait dengan kuantitas penduduk, dampak, dan
upaya penanggulangannya, secara singkat diuraikan berikut ini.
a.
Jumlah Penduduk
Indonesia merupakan
salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar (mencapai 237,641,326
berdasarkan sensus penduduk tahun 2010), maka tidak heran jika Indonesia
dianggap sebagai pasar yang menjanjikan bagi kalangan dunia usaha. Sebenarnya,
jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Akan
tetapi, hal tersebut dapat terjadi jika sumber daya manusia yang ada merupakan
sumber daya manusia yang berkualitas; namun jika sumber daya manusia yang
berkualitas tersebut jumlahnya terbatas, maka banyaknya jumlah penduduk
merupakan kendala dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini dikarenakan tingginya
tingkat ketergantungan dari manusia yang tidak produktif terhadap manusia yang
produktif.
Kenaikan
jumlah penduduk di tiap negara tersebut secara otomatis memengaruhi banyaknya
jumlah penduduk dunia. Kondisi ini merupakan bentuk dinamika penduduk dunia.
Jumlah
penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan
dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial
ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
1. Meningkatnya
kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
2. Meningkatnya
persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
3. Meningkatnya
angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing); serta
4. Meningkatnya
angka kriminalitas.
Berikut ini
beberapa kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi
masalah jumlah penduduk.
a.
Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai
gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui
jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur,
dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
b.
Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya
mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c.
Membatasi
pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
Seperti halnya
negara-negara berkembang pada umumnya, negara kita senantiasa mengalami
peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Hal ini berarti Indonesia
mengalami laju pertumbuhan penduduk. Namun, jika diperhatikan, laju pertumbuhan
penduduk Indonesia dari periode ke periode cenderung mengalami penurunan.
Permasalahan
kependudukan yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk memiliki kesamaan
dengan permasalahan yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk.
Adapun
usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk
antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Meningkatkan
pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
b. Mempermudah
dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk
segera menikah dapat dihambat.
c. Meningkatkan
wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Persebaran
penduduk erat kaitannya dengan tingkat hunian atau kepadatan penduduk Indonesia
yang tidak merata. Sekitar 60% penduduknya tinggal di Pulau Jawa yang hanya
memiliki luas ± 6,9% dari luas wilayah daratan Indonesia. Secara umum, tingkat
kepadatan penduduk atau population density dapat diartikan sebagai perbandingan
banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati
berdasarkan satuan luas tertentu. Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi
tiga macam, berikut ini.
a. Kepadatan
Penduduk Berdasarkan Lahan Pertanian Kepadatan penduduk berdasarkan lahan
pertanian dapat dibedakan atas kepadatan penduduk agraris dan kepadatan
penduduk fisiologis.
b. Kepadatan
penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja di
sektor pertanian dengan luas lahan pertanian.
c. Kepadatan
penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang
bermata pencaharian sebagai petani ataupun tidak) dengan luas lahan pertanian.
d. Kepadatan
Penduduk Umum (Aritmatik) Kepadatan aritmatik merupakan perbandingan antara
jumlah penduduk total (tanpa memandang mata pencaharian) dengan luas wilayah
(baik lahan pertanian ataupun tidak). Untuk perhitungan kependudukan di
Indonesia, kita menggunakan perhitungan kepadatan penduduk umum (aritmatik).
e. Kepadatan
Penduduk Ekonomi Kepadatan penduduk ekonomi adalah besarnya jumlah penduduk
pada suatu wilayah didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan.
Kepadatan penduduk di tiaptiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu
saja menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan
penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan,
serta pemerataan pembangunan.
Informasi
kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada tidaknya
gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk mengetahui pusat-pusat
aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan
ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut pada akhirnya akan digunakan
sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap daerah.
Pemusatan
penduduk pada daerah tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusatpusat
kegiatan) akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan, antara lain:
a. munculnya
kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
b. sulitnya
persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor
informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang
keberadaannya dapat mengganggu ketertiban;
c. turunnya kualitas lingkungan; serta
d. terganggunya
stabilitas keamanan.
Adapun
usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ketidakmerataan
penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Melaksanakan program transmigrasi.
b. Melaksanakan
program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau
industri di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau
Jawa.
c. Melengkapi
sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga
pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan
dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.
v Kualitas Penduduk
Masalah
kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah kependudukan dalam hal
mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusianya. Di Indonesia, masalah
kualitas penduduk yang terjadi, antara lain, dipengaruhi oleh masih rendahnya
tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, rendahnya taraf kesehatan
sehingga kesemuanya itu pada akhirnya mengarah pada rendahnya pendapatan
perkapita masyarakatnya.
Pendidikan
merupakan salah satu indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat
pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia
yang dimiliki. Secara umum, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih
tergolong relatif rendah. Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat tersebut
senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Hal-hal yang
memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di negara Indonesia, antara lain
meliputi hal-hal berikut ini.
a. Kurangnya kesadaran
penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka tidak perlu sekolah
terlalu tinggi (khususnya untuk anak perempuan).
b. Rendahnya
penerimaan pendapatan perkapita, sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan
anaknya lebih lanjut atau bahkan tidak disekolahkan sama sekali.
c. Kurang memadainya sarana dan prasarana
pendidikan, khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil.
d. Keterbatasan
anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang
terjangkau masyarakat.
Rendahnya
tingkat pendidikan penduduk akan berdampak pada kemampuan penduduk tersebut
dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Penduduk yang berpendidikan tinggi akan lebih mudah memahami dan beradaptasi
dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga mereka akan lebih produktif dan
inovatif.
Untuk
menyikapi hal-hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa upaya dalam
memperluas dan meratakan kesempatan memperoleh pendidikan, diantaranya dengan
jalan berikut ini.
a. Menggalakkan
program wajib belajar 9 tahun.
b. Mendorong
kesadaran masyarakat yang mampu atau badanbadan usaha untuk menjadi orang tua
asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c. Menyediakan
beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang
mampu.
d. Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau
nonformal (seperti kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya
kemampuan atau kualitas seseorang.
e. Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok
daerah. Pengembangan sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam
Undang-Undang No 2 Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah
pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Tingkat
kesehatan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Dalam
hal ini, tingkat kesehatan dapat diindikasikan dari angka kematian bayi, angka
kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
1. Angka kematian
bayi di Indonesia masih relatif tinggi, meskipun terus menurun dari tahun ke
tahun. Pada tahun 1971, angka kematian bayi mencapai 218 tiap 1.000 kelahiran,
akan tetapi pada tahun 1990, angka kematian bayi telah menurun menjadi 8 tiap
1.000 kelahiran. Menurunnya angka kematian bayi ini didukung oleh meningkatnya
derajat kesehatan dan gizi ibu. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap angka
kematian ibu melahirkan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
2. Tingkat
ketercukupan gizi masyarakat juga mulai meningkat. Saat ini, pemerintah melalui
Departemen Kesehatan menetapkan standar ketercukupan gizi, yaitu 2.400
kalori/hari/kepala keluarga. Artinya, suatu keluarga dikatakan sejahtera jika
mampu memenuhi angka ketercukupan kalori tersebut.
3. Angka harapan
hidup adalah perkiraan rata-rata umur yang dapat dicapai penduduk suatu negara.
Angka ini di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, dari 45,73 tahun pada
tahun 1971 menjadi 65,43 tahun pada tahun 2000. Akan tetapi, angka tersebut
masih tergolong relatif rendah, karena negaranegara lain dapat mencapai 70
bahkan lebih dari 80 tahun.
Rendahnya
tingkat kesehatan masyarakat akan memunculkan serangkaian dampak yang
berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia. Generasi yang tidak ketercukupan
gizi tentu akan memiliki kondisi fisik dan psikis yang kurang bila dibandingkan
dengan generasi yang terpenuhi gizinya. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh
pada pola pikir, ketahanan belajar, dan kreatifitasnya.
Upaya-upaya
yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan taraf kesehatan
masyarakatnya ditempuh melalui langkahlangkah, berikut ini.
a. Menjalin kerja
sama dengan badan kesehatan dunia (WHO) dalam mengadakan program kesehatan,
misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan makanan,
serta peningkatan gizi masyarakat.
b. Melaksanakan program peningkatan kualitas
lingkungan, baik dengan kemampuan sendiri ataupun melalui kerja sama dengan
luar negeri (misalnya dengan menjalin kerja sama dengan badan pembangunan
dunia/UNDP). Salah satu contoh program peningkatan kualitas lingkungan yang
telah dan masih dilakukan adalah Kampoong Improvement Programme (KIP).
c. Menggiatkan
program pemerataan kesehatan dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kesehatan
yang meliputi tenaga medis, obatobatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya
hingga ke pelosok desa.
d. Menghimbau
penggunaan dan penyediaan obatobat generik bermutu sehingga dapat terjangkau
oleh masyarakat.
e. Meningkatkan
pelayanan kesehatan masyarakat, misalnya melalui program asuransi kesehatan
keluarga miskin (Askeskin) untuk keluarga miskin (prasejahtera).
Pendapatan
perkapita adalah banyaknya pendapatan kotor nasional dalam satu tahun dibagi
jumlah penduduk. Pendapatan perkapita mencerminkan tingkat kemakmuran suatu
negara. Pendapatan perkapita negara Indonesia masih tergolong rendah, data
tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar
Amerika Serikat. Di antara negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia
menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia,
Thailand, dan Filipina. Keadaan ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan
masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat miskin atau masyarakat
prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah. Kondisi semacam
ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam yang tidak merata di tiap daerah,
ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.
Rendahnya
pendapatan perkapita akan berdampak pada kelangsungan pelaksanaan pembangunan
suatu negara. Beberapa rencana pembangunan akan sulit diwujudkan karena
pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan
pembangunan. Akibatnya keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena
tidak mengalami kemajuan.
·
Upaya Penanggulangan
Untuk
mengatasi rendahnya tingkat pendapatan penduduk, pemerintah telah melakukan
beberapa langkah, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Memberikan
subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
b. Memberi
keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
c. Meningkatkan standar upah buruh atau upah
minimum kota.
d. Memberikan
modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan
pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.
e. Melaksanakan
pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, WC
umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya. Dari berbagai
uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadaan penduduk sangat memengaruhi
dinamika pembangunan dalam suatu negara. Hal ini dikarenakan penduduk merupakan
titik sentral dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang sedang dan
akan dilakukan oleh pemerintah. Dengan kata lain, dalam konsep pembangunan,
penduduk adalah subjek dan sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek
pembangunan, manusia bertindak sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Adapun
sebagai objek pembangunan, penduduk merupakan sasaran pembangunan. Permasalahan
penduduk di Indonesia baik dari jumlah penduduk (kuantitas) maupun mutu
(kualitas) merupakan suatu masalah yang dilematis dan kontradiktif. Di satu
sisi jumlah penduduk yang besar merupakan modal dan potensi yang dapat
meningkatkan produksi nasional apabila dapat dibina dan dikerahkan sebagai
tenaga kerja yang efektif sehingga sangat menguntungkan bagi usaha pembangunan
di segala bidang. Sebaliknya penduduk dengan mutu dan kualitas yang rendah yang
tidak mampu bersaing karena minimnya kesempatan kerja yang tersedia, akan
menjadi beban dan penghambat pembangunan. Oleh karena itu, sebagai subjek
pembangunan, penduduk harus terus dibina dan dikembangkan sehingga mampu
menjadi motor penggerak dan modal dasar pembangunan. Selain itu, pembangunan
juga harus dikembangkan dengan memperhitungkan kondisi dan kemampuan penduduk
sehingga penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.
D. PERANAN PEMUDA DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEPENDUDUKAN
Ada beberapa
hal yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk menanggulangi permasalahan
kependudukan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan
pengetahuan mengenai masalah kependudukan, baik melalui pendidikan formal
maupun informasi yang kemudian disebar-luaskan pada masyarakat dengan tujuan
menumbuhkan kesadaran, pengetahuan dan tingkah laku yang bertanggung-jawab
serta rasional mengenai permasalahan kependudukan.
2. Menurunkan
tingkat kelahiran baik secara langsung maupun tidak langsung. Cara langsung
adalah dengan menggunakan alat kontrasepsi.
3. Sedangkan
untuk cara tidak langsung adalah melalui faktor sosial-budaya, seperti berikut:
a. Merencanakan keluarga dan jumlahnya,
b. Menunda usia menikah,
c. Meningkatkan status wanita dengan merubah cara pandang
terhadap status wanita,
d. Mendorong dan menggalakkan usaha penyebaran penduduk,
e. Ikut berpartisipasi dalam organisasi sosial atau lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang kependudukan.
No comments:
Post a Comment